SKRIPSI ZAINUDIN





PENINGKATAN KETERAMPILAN MENULIS SURAT UNDANGAN MELALUI PENDEKATAN QUANTUM
DENGAN METODE PERMAINAN (PUZZLE)
PADA SISWA KELAS V MI TANFAUL ULUM KADUNGREMBUNG SUKODADI LAMONGAN
TAHUN PELAJARAN 2009/2010


SKRIPSI



















Oleh :

MUHAMMAD ZAINUDIN

NIM : 03520775


UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
2009

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Motivasi memegang peranan penting dalam belajar. Seorang siswa tidak dapat belajar dengan baik dan tekun jika tidak ada motivasi di dalam dirinya. Bahkan tanpa motivasi, seorang siswa tidak akan melakukan kegiatan belajar. Maka dari itu, guru selalu memperhatikan masalah motivasi ini dan berusaha agar tetap bergejolak di dalam diri setiap siswa selama pengajaran berlangsung.
Dalam proses belajar mengajar di kelas, tidak setiap siswa mempunyai motivasi yang sama terhadap sesuatu bahan. Untuk bahan tertentu boleh jadi siswa tersebut tidak menyenanginya. Ini merupakan masalah bagi guru dalam setiap kali mengadakan pertemuan. Guru selalu dihadapkan pada masalah motivasi. Guru selalu ingin memberikan motivasi terhadap siswanya yang kurang memperhatikan materi pelajaran yang diberikan.
Bagi siswa selalu memperhatikan materi pelajaran yang diberikan, bukanlah masalah bagi guru. Karena di dalam diri siswa tersebut sudah ada motivasi, yaitu motivasi intrinsik. Siswa yang demikian biasanya dengan kesadarannya sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada di sekitarnya kurang dapat mempengaruhinya agar memecahkan perhatiannya.
Lain halnya bagi siswa yang tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Di sini peranan guru lebih dituntut untuk memerankan fungsi motivasi, yaitu motivasi sebagai alat yang menentukan arah perbuatan, dan motivasi sebagai alat untuk menyeleksi perbuatan.
Berdasarkan pengalaman penulis di lapangan, kegagalan dalam belajar rata-rata dihadapi oleh sejumlah siswa yang tidak memiliki dorongan belajar. Untuk itu dibutuhkan suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru dengan upaya membangkitkan motivasi belajar siswa, misalnya dengan membimbing siswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan yang melibatkan siswa serta guru yang berperan sebagai pembimbing untuk menemukan konsep tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
Motivasi tidak hanya menjadikan siswa terlibat dalam kegiatan akademik, motivasi juga penting dalam menentukan seberapa jauh siswa akan belajar dari suatu kegiatan pembelajaran atau seberapa jauh menyerap informasi yang disajikan kepada mereka. Siswa yang termotivasi untuk belajar sesuatu akan menggunakan proses kognitif yang lebih tinggi dalam mempelajari materi itu, sehingga siswa itu akan menyerap dan mengendapkan materi itu dengan lebih baik.

Menurut Syaiful (2006:163) kurang senangnya seorang siswa terhadap guru bisa jadi disebabkan gaya mengajar guru yang kurang bervariasi. Gaya mengajar guru tidak sejalan dengan gaya belajar siswa. Metode yang digunakan hanya itu-itu saja. Misalnya, hanya menggunakan metode ceramah untuk setiap kali melaksanakan tugas mengajar di kelas. Tidak pernah terlihat menggunakan metode yang lain. Misalnya diskusi, resitasi, Tanya jawab, Problem Solving atau cerita.

Dalam pelaksanaan dan untuk mengurangi pola pendidikan sentralistik yang selama ini ditetapkan di Indonesia, pemerintah mulai tahun 2006 menawarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pengelolaan dan pengembangan kurikulum ini sepenuhnya diserahkan sekolah, guru sebagai subjek diharapkan mampu untuk mengelola pembelajaran yang benar berdasarkan KTSP. Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan adalah dengan metode permainan (Puzzle).
Waseso (dalam Imron, 2000:5) menyatakan bahwa Puzzle merupakan sarana dan wadah ekspresi keadaan jiwa masyarakat. Dalam permainan, para pemainnya diberi kesempatan memperagakan sesuatu. Permainan merupakan kegiatan atau kegiatan bermain yang wujudnya macam-macam, menyenangkan, membuat orang bersemangat, dan kompetitif dengan tetap menaati aturan yang sudah ditetapkan sesuai dengan jenis permainan.
Pada hakikatnya dalam suatu kegiatan pembelajaran, yang belajar adalah siswa secara mandiri, sedangkan peranan guru dalam pembelajaran adalah sebagai fasilitator dan motivator untuk mengoptimalkan belajar siswa. Dalam kegiatan pembelajaran, guru hendaknya tidak memberikan pengetahuan tetapi mendorong siswa untuk membangun pengetahuan dalam pikiran mereka sendiri.
Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, ada banyak metode yang digunakan, yaitu metode ceramah, tanya jawab, diskusi, penugasan, karyawisata, inkuiri, termasuk metode permainan. Alasan suatu permainan dapat dijadikan metode karena suatu permainan dapat dipakai sebagai sarana oleh guru untuk memberi kesempatan dan memudahkan siswa untuk memahami materi yang disajikan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Hitipeuw (2002:61-62) menyatakan ada beberapa keuntungan memakai metode permainan, yaitu (a) partisipasi siswa meningkat, karena lebih termotivasi dan lebih berminat, (b) tingkat kesukaan yang tinggi yang dirangsang, (c) umpan balik dapat diperoleh segera dan langsung, (d) kesempatan-kesempatan untuk memberi respon ditingkatkan, (e) siswa dihadapkan pada percobaan yang konkret, (f) dapat diberikan dengan berbagai model, sehingga tidak menimbulkan kebosanan, (g) fleksibel, (h) memperkecil beban, karena suasana penuh kegembiraan, (i) dapat dipakai untuk penerapan berbagai materi, dan (j) dapat diterapkan di kelas yang heterogen.
Metode Permainan (Puzzle) merupakan penelitian tidak asing lagi dikalangan ilmiah sebab munculnya penelitian ini salah satunya terinspirasi oleh penelitian-penelitian yang terdahulu seperti halnya; (1) “Efektivitas Penggunaan metode Permainan dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas V SDN Bubutan Surabaya”(Rudi, 2006). (2) “Penerapan metode Quantum dalam Pembelajaran Menulis Karangan Narasi di Kelas VIII SMP Negeri Karang Binangun Lamongan” (Muntako, 2007), (3) “Pembelajaran Memperkenalkan Diri dan Orang Lain dengan Pendekatan Quantum Tipe AMBAK pada Siswa Kelas VII MTs Assa’adah Gempol Tukmlako Tahun Pelajaran 2008-2009” (Makin, 2008). Dan masih banyak lagi penelitian yang terkait dengan kajian ini yang tidak dapat disebutkan secara keseluruhan.
Berdasarkan uraian di atas, penulis mengadakan penelitian tentang salah satu pendekatan model pembelajaran Quantum dengan judul ”Peningkatan Keterampilan Menulis Surat Undangan melalui Pendekatan Quantum dengan Metode Permainan (Puzzle) pada Siswa Kelas V MI Tanfaul Ulum Kadungrembung Sukodadi Lamongan Tahun Pelajaran 2009/2010”.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana aktifitas siswa pada pembelajaran menulis surat undangan dengan metode permainan (Puzzle)?
2. Bagaimana aktifitas guru terhadap pembelajaran dengan metode permainan (Puzzle)?
3. Bagaimana peningkatan keterampilan menulis surat undangan dengan penerapan metode permainan (Puzzle)?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui aktifitas siswa pada pembelajaran menulis surat undangan dengan metode permainan (Puzzle).
2. Untuk mengetahui aktifitas guru terhadap pembelajaran dengan metode permainan (Puzzle).
3. Untuk mengetahui peningkatan keterampilan menulis surat undangan dengan penerapan metode permainan (Puzzle).
D. Manfaat Penelitian
Manfaat ini dapat memberikan dua jenis manfaat, yaitu manfaat teoretis dan manfaat praktis.
a. Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan yang berupa informasi untuk pengembangan pembelajaran seluruh mata pelajaran, khususnya materi menulis surat undangan.
b. Manfaat Praktis
Selain dapat memberi manfaat teoretis, penelitian ini dapat memberikan manfaat praktis. Secara praktis penelitian ini dapat bermanfaat:
a. Bagi Guru
Memberikan alternatif metode pembelajaran Bahasa Indonesia dan secara khusus untuk memperbaiki hasil belajar Bahasa Indonesia. Dan Sebagai informasi bagi guru-guru SD/MI dalam pembelajaran jika menggunakan model pembelajaran permainan Puzzle.
b. Bagi peneliti
Sebagai acuan kepada penelitian lain yang berminat melanjutkan penelitian ini dengan materi yang lain.
c. Bagi Siswa
Memberikan pengalaman dan motivasi siswa dalam belajar Bahasa Indonesia dengan metode permainan puzzle.
E. Definisi Operasional Variabel
1. Peningkatan Prestasi Belajar
Peningkatan ialah usaha, kegiatan mengenai proses, dan cara yang ditandai oleh adanya perubahan ke arah yang lebih baik terhadap hasil yang diperoleh siswa dalam kegiatan pembelajaran. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan tingkah laku yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
2. Menulis Surat Undangan
Menulis surat undangan merupakan alat komunikasi tertulis yang berisi pesan dari penulis kepada penerima surat. Pesan tersebut dapat berupa permintaan, pernyataan, pertimbangan dan sebagainya. Pada penelitian ini peneliti menganalisis unsur penggunaan ejaan pada pembuatan surat undangan.
3. Metode Permainan Puzzle
Puzzle merupakan sarana dan wadah ekspresi keadaan jiwa masyarakat. Dalam permainan, para pemainnya diberi kesempatan memperagakan sesuatu. Permainan merupakan kegiatan atau kegiatan bermain yang wujudnya macam-macam, menyenangkan, membuat orang bersemangat, dan kompetitif dengan tetap menaati aturan yang sudah ditetapkan sesuai dengan jenis permainan

4. Pendekatan Quantum Learning
Metode permainan Puzzle ini sangat cocok dengan tuntutan dalam Quantum learning, bahkan merupakan salah satu metode yang dianjurkan dalam quantum learning, seperti yang dikatakan DePorter dan Hernacki (2001:5).
Quantum learning menggabungkan sugestiologi, teknik pemercepatan belajar dan NLP dengan teori, keyakinan, dan metode kami sendiri. Termasuk di antaranya, konsep-konsep kunci dari berbagai teori dan strategi belajar yang lain, seperti: .... simulasi/permainan.


















BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Hasil Belajar
1. Peningkatan Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya (Sudjana, 2004: 22) pendapat Sudjana 2004 : 22) lainnya menyebutkan bahwa ”hasil belajar adalah suatu kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan-tujuan instruksional telah dapat dicapai/dikuasai oleh siswa”. Reigeluth dan Merrill 2000 dalam (Degeng, 2001:166) mengemukakan bahwa”pengukuran keefektifan pengajaran harus selalu dikaitkan dengan pencapaian tujuan pengajaran”.
Meskipun penampilan seseorang yang dihasilkan dari belajarnya sangat beragam,penampilan itu masih dapat diklasifikasikan sedemikian rupa sehingga memungkinkan kita mengetahui berbagai implikasi yang dapat digunakan untuk lebih memahami proses belajar, untuk itu harus diingat kembali bahwa belajar menimbulkan keadaan yang tetap bagi si belajar yang menyebabkan penampilan-penampilan yang dapat dilihat. keadaan yang tetap bagi si belajar yang menyebabkan penampilan-penampilan yang dapat dilihat. keadaan yang tetap itu disebut ”capabilities” (kemampuan), sebuah kata yang mengandung pengertian bahwa seseorang mampu menunjukkan penampilan.
Gagne (Purwanto, 2004:16) memandang kemampuan seseorang yang memungkinkan bervariasinya penampilan itu sebagai ”out come of learning” (hasil belajar). Hasil belajar itu dikategorikan menjadi lima, yaitu : (1) informasi verbal, (2) keterampilan intelektual, (3) strategi kognitif, (4) sikap dan (5) keterampilan motorik.
a. Informasi Verbal
Informasi yang dapat diperoleh dari pembicaraan, Koran, rasio, TV, dan lain-lain. Sebagian dari informasi juga dapat diperoleh dari sekolah ataupun program-program pendidikan lainnya, seperti kursus. unit-unit informasi itu dapat diklasifikasikan ke dalam jenis fakta,namun prinsip-prinsip dan generalisasi,informasi verbal merupakan cara utama yang digunakan seseorang untuk mewariskan pengetahuannya kepada generasi selanjutnya.
Informasi dapat dipelajari dengan komunikasi verbal,sedangkan penyampaiannya dapat dilakukan dengan cara lisan atau tertulis. Informasi dapat juga diperoleh dengan jalan menjalankan kepada diri sendiri, misalnya ketika seseorang melihat seluruh gambar (diagram), ia dapat menjelaskan untuk dirinya sendiri tentang pesan-pesan yang terlukis di dalam diagram itu. Mempelajari verbal tidak hanya sekedar membaca, mendengar, melihat pesan. Tetapi, apa yang dibaca, didengar/dilihat itu kemudian dijalin dengan pesan apa telah ada dalam ingatan sehingga menjadikannya suatu pemahaman yang berarti bagi sibelajar.
Informasi verbal yang disimpan di dalam ingatan tidak hanya berbentuk kalimat yang bermakna saja. Walaupun memang, berbagai informasi verbal itu dapat ditunjukkan dengan kemampuan menyebut informasi dalam bentuk kalimat-kalimat yang bermakna. Informasi verbal itu dapat juga disimpan dalam ingatan seseorang dalam bentuk gambar visual. Pada suatu ketika, apabila gambar itu ditampilkan maka dapat mengingarkan seseorang akan informasi verbal yang disimpannya tadi.


b. Keterampilan Intelektual
Keterampilan intelektual dapat dipilah-pilah menjadi beberapa sub kategori, yaitu diskriminasi, konsep, aturan, dan aturan tingkat tinggi. Keterampilan kategori yang satu merupakan prasyarat bagi kategori berikutnya. Keterampilan membedakan, misalnya adalah prasyarat untuk dapat belajar konsep, demikian seterusnya.
Diskriminasi, merupakan keterampilan intelektual yang paling sederhana. Keterampilan membedakan ini,merupakan bekal seseorang untuk mengadakan interaksi dengan lingkungannya. Belajar diskriminasi menyangkut kemampuan membedakan ciri stimulasi yang satu dengan yang lainnya. Diskriminasi tidak hanya menyangkut kemampuan memberi nama pada stimulasi/simbol-simbol itu, apa lagi menggunakannya dalam berbagai hal. Si belajar dapat membedakan antara bentuk A dengan bentuk B, tanpa harus mengatakan bahwa bentuk-bentuk itu berbunyi A dan B. Walaupun demikian, belajar diskriminasi merupakan pra syarat yang sangat penting bagi seseorang untuk dapat belajar pada tingkat berikutnya.
Konsep, merupakan keterampilan intelektual yang dapat di pelajari seseorang setela ia mampu mendiskriminasikan sesuatu. Konsep yang paling sederhana adalah konsep konkret, misalnya yang berhubungan dengan obyek : kursi, pintu, meja adik, ayam. Yang berhubungan dengan kualitas obyek: bagus, jelek, dingin, panas, halus, kasar dan yang berhubungan dengan konsep konkret yang lain misalnya: kiri,kanan,jauh,dekat dan sebagainya.
Konsep konkret memungkinkan seseorang dapat mengidentifikasikan golongan obyek, kualitas obyek itu atau dapat menunjukkan contoh dari obyek atau kualitas obyek itu. Menunjukkan contoh dapat dilakukan dengan jalan mengucapkan ,memberi tanda,melingkari dengan pensil atau dengan memilahkan antara contoh dengan yang bukan contoh.
Kemampuan mengidentifikasikan konsep konkret memang dapat ditunjukkan dengan jalan memberi nama kepada sesuatu konsep. Namun demikian,memberi nama kepada konsep itu sendiri,bukan ciri sosial dari belajar konsep. Memiliki kemampuan konsep berarti mengetahui pengertian tentang nama atau label yang disebutkan.
Di samping konsep konkret ada pula konsep yang didefinisikan. Menunjukkan konsep ini tidak cukup kalau hanya dapat menyebutkan namanya saja. Seseorang harus mengungkapkan (dengan kalimat) konsep itu,misalnya konsep ”kendaraan” diungkapkan dengan kalimat seperti:alat yang dapat berjalan dan dapat digunakan untuk mengangkat barang/orang.
Aturan, merupakan pernyataan verbal seperti ”2’’ (faktorial) sama dengan 1x2. Akan tetapi pernyataan tentang aturan seperti dicontohkan di atas hanya merupakan gambaran dari aturan itu. Sedangkan, yang dimaksud aturan dalam konteks ini adalah kemampuan yang dipelajari oleh si belajar. Dapat kita katakan bahwa si belajar telah mempelajari aturan apabila ia dapat menerapkan aturan itu dalam penampilannya. Dengan kata lain, aturan adalah kemampuan belajar yang memungkinkan seseorang dapat melakukan sesuatu. Aturan tingkat tinggi, merupakan kemampuan seseorang dalam mengombinasikan beberapa aturan sederhana menjadi aturan yang kompleks untuk memecahkan permasalahan baru. Dengan kemampuan ini seseorang dapat menyajikan data dalam bentuk distribusi frekuensi, menggunakan aturan-aturan tentang range, menentukan banyak kelas interval, menentukan panjang kelas,menentukan ujung-ujung kelas interval. Kemudian dapat mengombinasikan seluruh aturan itu.

c. Strategi Kognitif
Seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungannya,tidak cukup hanya berbekal kemampuan intelektual, ia juga membutuhkan seperangkat kemampuan untuk mengatur dan membimbing dirinya sendiri dalam menentukan apa yang perlu dilakukan,dibaca,ditulis,dan menentukan kemampuan intelektual apa yang dibutuhkan untuk berinteraksi dengan lingkungannya.
Apabila keterampilan intelektual berhubungan dengan kemampuan mendeskripsikan, mengenal konsep, aturan, dan memanfaatkan konsep aturan yang berada di sekitar lingkungannya, maka strategi kognitif merupakan kemampuan untuk mengatur tingkat laku dalam menghadapi lingkungan. Dengan kata lain,keterampilan intelektual merupakan kemampuan mengorganisasi diri sendiri untuk menanggapi aspek-aspek itu.
Seseorang yang dihadapkan pada permasalahan pada masalah baru ia harus dapat mengaitkannya dengan informasi yang telah dipelajari dan strategi intelektual yang dimiliki. Namun demikian, kedua hal itu belum cukup untuk memecahkan masalah. Ia harus pula memiliki strategi pendekatan terhadap problem itu atau mungkin ia dapat memilih antara beberapa strategi yang ada. Strategi yang terorganisasi dalam diri seseorang memungkinkan untuk mengelola proses berpikirnya.


d. Sikap
Sikap adalah suatu kemampuan yang dapat dipelajari. Sikap yang dimaksud di sini adalah sikap yang erat kaitannya dengan tingkah laku dalam arti mempengaruhi penampilan. Sikap seseorang terhadap lingkungan hidup akan berpengaruh terhadap cara orang itu membuang sampah, menata rumah, memilih dan merawat tanaman bunga, dan sebagainya. Beberapa sikap yang dapat dipelajari di rumah atau dalam situasi sosial di lingkungan teman-teman, misalnya sikap toleransi terhadap perbedaan suku, gemar menolong, baik hati, perhatian pada teman dan lain sebagainya.
Sikap-sikap di atas dapat digolongkan ke dalam kelompok sikap kelas pertama. Sedangkan kelas kedua menyangkut preferensi positif terhadap aktivitas, misalnya mendengarkan musik, membaca, memiliki lukisan dan lain-lain. Kelas ketiga berhubungan dengan kewarganegaraan, Misalnya cinta tanah air, mengabdi pada negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dan sebagainya.

e. Keterampilan Motorik
Fungsi keterampilan motorik adalah memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk melakukan pekerjaan dengan lancar, cepat dan akurat. Dengan dikuasainya keterampilan ini, seseorang dapat menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan gerak/olah tubuh dalam kehidupan nyata sehari-hari mulai dari pagi sampai malam hari.
Berdasarkan penjelasan tersebut, peningkatan dalam penelitian ini adalah peningkatan hasil belajar menulis laporan dengan bahasa yang baik dan benar. Peningkatan tersebut, ditinjau dari segi pengetahuan, keterampilan dan sikap.
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Belajar Siswa.
Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam belajar ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Sifat positifnya dapat membantu, membangun dan memberikan dorongan seorang anak untuk belajar secara lebih baik dan lebih berdaya guna serta berhasil guna .sedangkan sifat negatifnya mampu mempengaruhi siswa untuk tidak bergairah dalam belajar yang akhirnya prestasinya dapat menurun dari pada yang dicapai sebelumnya.
Faktor-faktor positif yang mampu memberikan dorongan kepada anak untuk belajar meliputi :
a. Faktor-faktor intern yaitu faktor-faktor yang timbul dari anak itu sendiri yang meliputi :
1) Kesehatan Jasmani dan Rohani
Keadaan jasmani dan rohani menjadi syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan dalam belajar. Belajar adalah memerlukan tenaga yang meliputi keadaan jasmani dan rohani. Seseorang tidak sehat jasmani dan rohani akan berpengaruh besar terhadap kegiatan belajar.
2) Kecerdasan
Tiang kecerdasan seorang siswa adalah sangat menentukan hasil usaha belajarnya, terutama mempengaruhi daya tangkap dan intepresit terhadap bahan pelajaran yang disajikan oleh guru . Anak yang mempunyai kecerdasan tinggi cenderung lebih mudah mengkaji dan lebih cepat menerima pelajaran dan sebaliknya anak yang mempunyai kecerdasan rendah cenderung akan lambat pula dalam menerima pelajaran.
Ahmadi (2003 : 35) dalam bukunya teknik belajar yang tepat menerangkan sebagai berikut :
Faktor intelegensi adalah faktor endogen yang sangat besar pengaruhnya terhadap kemajuan belajar anak. Bilamana pembawaan intelegensi anak memang rendah, maka anak tersebut akan sukar mencapai hasil belajar yang baik .anak sukar untuk mengerti apa yang di pelajarinya sehingga perlu bantuan dari pendidik atau orang tua untuk dapat berhasil dalam belajarnya .

3) Minat
Minat dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menstimulasi yang mendorong kita untuk memperhatikan seseorang, sesuatu barang atau kegiatan .
Untuk memperkuat pendapat di atas, Doyles Fryer (dalam Purwanto, 2004 : 25) mengatakan bahwa minat adalah gejala psikis yang berkaitan dengan obyek atau aktivitas menstimulasi perasaan senang pada individu. Minat sebagai pola tingkah laku psikis dapat menjadi sumber atau penyebab timbulnya sikap atau tingkah laku lainnya.
Dengan adanya minat akan memberi semangat serta dorongan anak untuk melakukan perbuatan belajar yang menuju ke arah keberhasilan dan sebaliknya jika tidak ada minat akan memperlemah usaha-usaha belajar sehingga prestasi yang di miliki menjadi menurun.
Dalam hubungan ini A. Ghazali (dalam Suswanto, 2007:23) mengatakan bahwa : bahwa pelajaran yang menarik minat anak-anak lebih mudah dihafalkan dan lebih mudah pula disimpan. Oleh karena itu membangkitkan minat anak-anak teramat penting bagi seorang guru.


4) Perhatian
Perhatian adalah konsentrasi (pemutusan) seluruh aktivitas individu yang ditujukan kepada sesuatu atau sekelompok obyek. perhatian yang tinggi akan dapat mempermudah seseorang untuk menimba dan meresapi terhadap sesuatu yang dilakukan atau yang dipelajari. Sebaliknya seseorang yang melakukan sesuatu tidak disertai dengan penuh perhatian mengakibatkan seseorang itu tidak akan memperoleh hasil yang memuaskan bahkan bisa-bisa tidak menghasilkan apa-apa tetapi yang diperoleh keletihan atau kepayahan saja. Untuk menguatkan pendapat tersebut di atas, Prof. A. Ghazali dalam bukunya “Ilmu Jiwa(dalam Suswanto, 2007:23) menjelaskan perhatian adalah keaktifan jiwa yang dipertinggi. Jiwa itu pun semata-mata tertuju kepada sesuatu obyek (benda atau hal) atau sekumpulan obyek-obyek.
Bertolak dari uraian di atas, maka dalam kegiatan belajar, perhatian dan sikap mutlak diperlukan karena dengan perhatian dan sikap yang tinggi belajar anak lebih sukses.

5) Motivasi
Motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagaimana yang dijelaskan oleh Amir dalam bukunya.
“Pengantar Ilmu Pendidikan“ bahwa motivasi adalah kekuatan-kekuatan atau tenaga-tenaga yang dapat memberikan dorongan kepada kegiatan-kegiatan belajar murid”.

Berdasarkan definisi di atas, dapat dinyatakan bahwa kondisi psikologis yang mendorong individu atau murid untuk melakukan kegiatan belajar untuk memperoleh dorongan atau motivasi yang murni tersebut, maka ia harus memiliki kemampuan menggerakkan dirinya sendiri ke arah kegiatan belajar sehingga dengan demikian akan diperoleh hasil yang sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Winarno Surachmand, (1980: 45) menyimpulkan sebagai berikut:
Motivasi yang sehat perlu ditumbuhkan secara integrasi di dunia belajar itu, motivasi mempunyai gaya penggerak yang besar biasanya adalah motivasi intrinsik. Bilamana siswa melihat dengan jelas hubungan tujuan dengan cara dan atau motif perbuatan (belajarnya) dengan satu sistem ulet menghadapi kesulitan-kesulitan rintangan-rintangan dan situasi yang kurang menyenangkan.


Sehubungan dengan masalah tersebut, maka Setaton memberikan penjelasan bahwa seseorang berhasil belajar karena ia ingin belajar. Inilah hukum pertama dalam pendidikan. Barangkali kita dapat mengajar seseorang mengenai sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya, tetapi berbuat demikian seolah-olah karena itu hakikat pekerjaan mendidik bukanlah sesuatu bagi murid melakukan hal-hal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
b. Faktor-Faktor Ekstern Yaitu Faktor-Faktor yang Datang Dari Luar Anak, yang Meliputi:
1) Lingkungan Sekolah
Faktor sekolah dianggap mempunyai pengaruh terhadap kegiatan belajar anak, dalam pembahasan ini meliputi:
a) Guru
Keadaan sekolah yang tidak teratur dan tertib akan mempengaruhi kegiatan anak-anak,terutama tergantung pada guru yang bersangkutan. Guru selalu dituntut untuk menggunakan metode dan teknik mengajar yang efektif, karena dengan demikian berarti sikap guru dalam mengajar akan dapat menarik perhatian murid untuk belajar lebih baik. Di sini seorang guru hendaknya berusaha untuk menjadi guru yang baik agar usahanya dapat berhasil dengan baik.

b) Sarana dan Prasarana Sekolah
Sarana dan prasarana belajar adalah sangat berpengaruh terhadap kegiatan belajar siswa. Sarana dan prasarana baik yang dimiliki oleh sekolah maupun yang dipunyai oleh siswa adalah merupakan faktor penting bagi suksesnya kegiatan belajar mengajar,untuk itu seseorang guru hendaknya mengusahakan peralatan-peralatan yang lengkap agar siswa senang di sekolah dan dapat belajar dengan lebih baik.
c) Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang sangat penting sebelum anak memasuki sekolah,karena keluarga adalah peletak dasar bagi pendidikan anak selanjutnya. Lingkungan keluarga ini meliputi:
(1) Orang tua
Orang tua sebagai orang yang berjasa dalam keluarga merupakan pendidikan yang utama dan pertama bagi anak-anaknya,dari orang tua inilah seorang anak menerima pengalaman pertama dalam menghadapi sesamanya dan lingkungan sekitarnya. Di samping itu kondisi sosial ekonomi orang tua juga sangat dominan dalam mempengaruhi kegiatan belajar anak.
Status ekonomi banyak menentukan kemampuan keluarga dalam menentukan fasilitas,sarana yang diperlukan oleh anak dalam menelaah pelajaran di sekolah,dari soal-soal makanan sampai dengan soal-soal pelajaran.
Dari sini tampak jelas bahwa keadaan sosial ekonomi keluarga sangat mempengaruhi kegiatan belajar anak. Oleh sebab itu harus ada hubungan yang relevan antara tujuan pendidikan anak yang dicita-citakan dengan keadaan sosial ekonomi keluarga , tingginya cita-cita yang diharapkan dalam belajar,kalau tidak di junjung adanya ekonomi yang mapan,maka akan banyak mengalami hambatan-hambatan dalam mencapainya .Bahkan tidak sedikit pula yang gagal karena terbentur faktor ekonomi yang tidak mencukupi faktor kebutuhannya.
(2) Suasana Keluarga
Roetiyah N.K (2002:15) dalam bukunya “Masalah-masalah Ilmu Keguruan” menjelaskan bahwa :
Hubungan antar anggota keluarga yang kurang intim menimbulkan suasana kaku, tegang di dalam keluarga. Menyebabkan anak kurang semangat untuk belajar. Suasana menyenangkan, akrab dan penuh kasih sayang,memberi motivasi mendalam pada anak.


Berdasarkan penjelasan di atas menunjukkan bahwa suasana keluarga itu sangat bergantung kepada hubungan sesama antar anggota keluarga yang akan mempengaruhi keadaan sekelilingnya. Suasana keluarga yang tenang,aman dan tenteram akan berpengaruh terhadap pribadi anak, akan menimbulkan perasaan senang pada diri anak dan akan dapat menjernihkan pikiran anak. Dengan adanya perasaan dan pikiran jernih, anak akan dapat memusatkan pikirannya terhadap apa yang akan dipelajari,akhirnya ia dapat memperoleh sukses dalam belajarnya.

d) Lingkungan Masyarakat
Masyarakat mempunyai pengaruh yang besar terhadap anak-anak,karena anak-anak itu biasanya belajar segala sesuatu dari masyarakat itu akan mempengaruhi terhadap pendidikannya. Di dalam masyarakat, anak-anak itu tiap hari bergaul dengan teman-temannya dan pergaulan itu akan sangat mempengaruhi pendidikannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka semua lingkungan tersebut benar-benar mempunyai pengaruh yang besar terhadap kegiatan belajar anak baik secara langsung atau tidak langsung, untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Jadi, dalam kegiatan belajar, faktor intern dan ekstern sangat mempengaruhi keberhasilan siswa pada saat melakukan pembelajaran menulis surat undangan. Dengan metode Permainan Puzzle diharapkan dapat menumbuhkan motivasi pembelajaran tersebut.
B. Surat
1. Pengertian Surat
Menurut Sudarsa (1992:5) surat merupakan alat komunikasi tertulis. Pernyataan Sudarsa tersebut memang benar jika surat diartikan sebagai alat komunikasi tertulis karena surat berisi pesan-pesan pengirim yang diwujudkan dalam bentuk tulis. Sehingga pada penelitian ini, mengarah pada alat komunikasi siswa dalam menyampaikan pesan-pesan yang diwujudkan dalam bentuk tertulis yaitu berupa surat undangan resmi.
Di lain pihak Finoza (2004:45) mengartikan surat sebagai alat untuk menyampaikan suatu maksud secara tertulis. Mengingat bahwa maksud secara tertulis itu mengandung pengertian yang sangat luas. Oleh karena itu, perlu diberi batasan bahwa maksud yang disampaikan melalui surat dapat berupa permintaan, pertanyaan, pertimbangan, lamaran, dan sebagainya. Pernyataan Finoza tersebut merupakan penegas dari pernyataan Sudarsa sebelumnya bahwa pesan yang disampaikan pengirim dalam surat dapat berupa permintaan, pertanyaan, pertimbangan, lamaran, dan sebagainya. Berkaitan dengan penelitian ini, dapat dinyatakan bahwa yang ditulis siswa (maksud) dalam surat undangan berisikan maksud siswa yang berupa permintaan pada orang yang dituju (si penerima) surat untuk hadir pada acara yang akan diadakan.
Pernyataan kedua ahli di atas adalah sama-sama benar karena keduanya saling melengkapi. Dari pernyataan tersebut dapat diketahui bahwa surat sebagai komunikasi antara pengirim dan penerima surat yang diwujudkan dalam tulis. Di lain pihak ditambahkan Finoza yang menyebutkan bahwa apa yang disampaikan pengirim surat kepada penerima surat itu berisi pesan tertulis. Pesan tertulis yang dimaksudkan tersebut berisi permintaan, pernyataan, atau pertimbangan dari penulis kepada penerima surat yang selanjutnya perlu mendapat tanggapan dari si penerima surat.
Pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa surat merupakan alat komunikasi tertulis yang berisi pesan dari penulis kepada penerima surat. Pesan tersebut dapat berupa permintaan, pernyataan, pertimbangan dan sebagainya.
2. Bahasa Surat Undangan
Ragam bahasa yang digunakan dalam surat undangan adalah ragam bahasa tulis yang berbeda dengan ragam bahasa lisan. Menurut Teeuw (1984:26-38) perbedaan yang perlu diperhatikan dalam ragam bahasa tulis dengan lisan adalah (1) dalam bahasa tulis, sarana suprasegmental dan paralingual seperti itu tidak ada sehingga penulis surat harus mengungkapkan sesuatu dengan jelas dan berhati-hati dalam menyusun kalimat karena orang yang kita ajak bicara tidak di hadapan kita, (2) komunikasi melalui surat merupakan bentuk komunikasi tidak langsung sehingga bahasanya dapat lebih tertata dan jika terjadi kesalahan, kesalahan itu dapat diperbaiki, dan (3) kalimat yang strukturnya kurang baik dan menghambat komunikasi dapat ditiadakan, tetapi aturan-aturan (kemunculan subjek, predikat, dan objek) harus dipatuhi.
Pernyataan Teeuw di atas mengarah pada ciri-ciri yang dimiliki bahasa tulis dalam surat yang berbeda dengan bahasa lisan. Teeuw memberikan tiga kriteria yang harus dipakai dalam bahasa surat yaitu bahasa surat merupakan komunikasi tidak langsung sehingga perlu adanya kejelasan dalam menyusun kalimat dengan syarat kemunculan subjek, predikat, dan objek harus dipatuhi. Selain itu, karena pemakaian unsur suprasegmental dan paralingual berada dalam wilayah bahasa lisan, dalam bahasa surat kaidah pemakaian kebahasaan yang harus digunakan dalam penentuan kebenaran bahasa surat.
Berkaitan dengan topik penelitian ini maka dalam penulisan surat undangan siswa harus memperhatikan kaidah bahasa surat yang digunakan dalam surat undangan. Secara tidak langsung, kaidah bahasa surat yang harus diperhatikan pada penulisan surat undangan yaitu kecermatan dalam penggunaan ejaan, kata, dan menyusun kalimat.
Di lain pihak Arifin (1985:7-20) menambahkan bahwa ragam bahasa tulis dalam surat undangan harus memenuhi ciri-ciri bahasa tulis untuk membedakan dengan bahasa lisan. Ciri-ciri tersebut antara lain, (l)unsur-unsur fungsi gramatikal (subjek, predikat, dan objek) harus dinyatakan secara jelas, (2)kejelasan makna dibantu oleh penggunaan ejaan yang tepat, dan (3) bahasanya tidak terikat oleh kondisi, situasi, dan waktu sehingga yang ditulis dapat dimengerti oleh orang yang tidak ada di ruang itu dan pada waktu dan tempat yang lain.
Ciri-ciri bahasa tulis dalam surat yang diungkapkan Arifin di atas merupakan tambahan dan pernyataan Alwi. Di sana Arifin menambahi bahwa bahasa tulis dalam surat tidak terikat oleh kondisi, situasi, dan waktu.
3. Gaya bahasa
Gaya bahasa dapat dibatasi sebagai cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis (pemakai bahasa). Gaya bahasa pada penulisan surat undangan adalah bagaimana cara mengemukakan sesuatu dalam surat. Gaya bahasa yang digunakan bergantung pada jenis surat yang ditulis. Berikut ini contoh gaya bahasa yang biasa digunakan dalam surat undangan.
"Dengan surat ini kami mengundang Saudara agar Saudara menghadiri pertemuan besok pada:."

4. Pilihan kata
Pemilihan kata dalam penulisan surat merupakan salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan karena pemilihan kata yang tepat, jelas, dan hemat sedikit banyak akan berpengaruh pada respon pembaca. Menurut Alwi (2002:64-66) pemilihan kata dalam surat-menyurat, meliputi
a. Pemakaian kata yang balk atau baku. Misalnya, kata Pebruari (tidak
baku) seharusnya Februari.
b. Pemakaian kata-kata yang lazim. Misalnya, kata mati digunakan untuk hewan dan kata meninggal digunakan untuk manusia..
c. Pemakaian kata-kata yang cermat. Misalnya, kata Bapak/Ibu
digunakan oleh penulis untuk mengirim surat kepada orang yang
lebih tinggi pangkat atau kedudukannya, sedangkan sapaan Saudara
digunakan dalam surat yang bersifat netral.
d. Pemakaian kata-kata yang mirip sering kali dijumpai pada
pemakaian kata jam dan pukul dalam surat padahal kedua kata itu
memiliki makna yang berbeda. Kata jam bermakna sebagai
alat pengukur waktu, sedangkan kata pukul bermakna saat yang
menyatakan waktu. Dengan demikian perbedaan makna kata tersebut
perlu dipertimbangkan dalam penulisan surat.
e. Pemakaian ungkapan idiomatik dalam surat tidak boleh diubah atau
dibolak-balik pemakaiannya karena unsur-unsur dalam ungkapan idiomatik merupakan ungkapan yang sudah tetap dan senyawa. Yang termasuk ungkapan idiomatik antara lain, sesuai dengan, sehubungan dengan, berbicara tentang, terdiri dari, dan terdiri atas.
f. Pemakaian ungkapan penghubung dalam surat dapat berupa ungkapan penghubung antarkalimat dan ungkapan penghubung intra kalimat. Ungkapan penghubung antarkalimat berfungsi menghubungkan unsur-unsur antar kalimat, misalnya oleh karena itu, dengan demikian. Ungkapan penghubung intrakalimat berfungsi menghubungkan unsur-unsur dalam suatu kalimat, misalnya baik.., maupun, antara...dan, seperti. dan misalnya.
g. Pemakaian ungkapan yang bersinonim dalam surat undangan tidak perlu digunakan sekaligus karena penggunaan dua kalimat yang sama merupakan penulisan yang mubazir. Oleh karena itu, penulis surat harus memilih salah satu di antaranya. Misalnya kata sejak dan dari, adalah dan merupakan agar dan supaya.
5. Pemakaian Istilah dan Singkatan
Pemakaian istilah dan singkatan sering dijumpai pada bagian surat, seperti alamat surat, salam pembuka, salam penutup, dan penanda tangan. Istilah yang terhormat dan saudara bisa disingkat dengan Yth. dan Sdr.
6. Susunan Kalimat.
Surat merupakan sebuah karangan. Oleh karena itu, ketentuan mengenai susunan kalimat yang berlaku di karangan berlaku juga dalam surat. Sebuah surat yang baik hendaklah ditulis dengan menggunakan kalimat yang lugas, lengkap, hemat, jelas, dan sopan. Surat undangan sebagai surat resmi, susunan kalimatnya hendaklah juga baku.
Kalimat tidak baku Kalimat baku
Dengan ini kami beri tahukan Dengan ini kami beri tahukan
bahwa... bahwa...
Atas perhatiannya, kami haturkan Atas perhatian Saudara, kami
terima kasih. ucapkan terima kasih.


7. Pemakaian ejaan
Ejaan adalah seperangkat aturan atau kaidah pelambangan bunyi bahasa pemisahan, penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukkan pengertian kata ejaan berbeda dengan mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, sedankan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekadar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.

8. Penulisan Huruf Kapital
1) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama kata pada awal kalimat
Misalnya:
Dia mengantuk
2) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama petikan langsung
Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
3) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
Misalnya:
Allah, Yang Maha Kuasa, Alkitab, Quran.
4) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama nama kehormatan, keturunan dan keagamaan yang di ikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin, Sultan Hasanuddin.
5) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau orang yang dipakai pengganti orang tertentu, nama instansi atau nama tempat .
Misalnya:
Presiden Adam Malik.
6) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak ikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat
Misalnya:
Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
7) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama unsur nama orang
Misalnya:
Amir Hamzah, Dewi Sartika, Halim Perdana Kusumah.
8) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran
Misalnya:
mesin disel, 10 volt, ampere
9) Huruf kapital tidak dipakai pada huruf pertama nama bangsa, suku dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan
Misalnya:
Mengindonesiakan kata asing,
10) Huruf kapital atau huruf besar dipakai pada huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
tahun Hijriah, tarikh Masehi, bulan Agustus
11) Huruf kapital tidak dipakai pada huruf pertama nama peristiwa sejarah yang dipakai sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan
bangsanya.
12) Huruf kapital dipakai pada huruf pertama nama geografi
Misalnya:
Asia Tenggara, Banyuwangi, Bukit Barisan
13) Huruf kapital tidak dipakai pada huruf pertama istilah geografi yang dipakai sebagai nama diri.
Misalnya:
Berlayar ke teluk, mandi di kali, menyeberangi selat.


14) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama, kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan badan serta nama, dokumen resmi kecuali kata seperti dan
Misalnya:
Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat
15) Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama, kata yang bukan nama resmi Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan badan serta nama dokumen resmi
Misalnya:
Menjadi sebuah republik, beberapa badan hukum.
16) Huruf kapital dipakai pada huruf pertama setiap unsur bentuk sempurna, yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-bangsa, Yayasan Ilmu-ilmu Sosial.
17) Huruf kapital dipakai pada huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti : di-, ke, dari dan yang untuk tidak terletak pada posisi awal
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan lain ke Roma.
18) Huruf kapital dipakai pada huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan pangkat dan sapaan.
Misalnya:
Dr. doktor M.A Master of arts
19) Huruf kapital dipakai pada huruf pertama kata petunjuk hubungan
kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang
dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
20) Huruf kapital tidak dipakai pada huruf pertama kata petunjuk
hubungan kekerabatan yang dipakai dalam pengacuan atau penyapaan
pengacuan.
Misalnya:
Kapan Bapak berangkat? "Itu Apa, Bu?"
21) Huruf kapital dipakai pada huruf pertama kata ganti anda.
Misalnya :
Sudahkah anda tahu? Sudah Anda telah kami terima.

9. Penulisan kata Depan Di dan Ke.
Kata depan yang penulis maksudnya di sini hanyalah kata depan asli, yang meliputi di dan ke. Untuk lebih jelasnya mengenai kata depan, dapat mencermati uraian berikut ini:
Kata depan atau preposisi ialah kata yang menghubungkan kata benda dengan kata benda dengan kata lain serta menentukan sekali sifat hubungannya pada umumnya kata-kata yang dihubungkan berlainan jabatannya.
Sesuai dengan kata depan yang dijelaskan dalam tata bahasa baku bahasa Indonesia, untuk karang-mengarang. Pemakaian di, ke, dari. Karena kata depan itu dihubungkan dengan kata benda yang menyatakan tempat seperti; atas, bawah, kiri kanan, depan belakang dalam luar, antara, dan sebagainya. Kata-kata benda, itu berkaitan dengan kata-kata berikutnya. Jadi di belakang rumah misalnya, sebenarnya di (belakang rumah) akan tetapi di, ke, dari yang dihubungkan dengan kata-kata di atas, di bawah, ke belakang dsb. Sebagai kata kombinasi sudah barang tentu tidak dapat berdiri sendiri melainkan selalu berhubungan dengan kata-kata lain. Tetapi sebagai ikatan yang terdiri dari di, ke, dari, dengan kata benda (atas, bawah, dsb) sudah barang tentu dapat berdiri sendiri sebagai keterangan, bahkan dapat dipakai sebagai predikat seperti : dia duduk di belakang; dia pergi ke samping; dia ke samping.
Dari pengertian di atas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa kata depan, ada yang asli dan ada yang tidak. Kata depan asli yaitu kata depan yang dapat dihubungkan kata-kata dalam kalimat (khususnya di, ke). Sebaliknya kata depan "ke" di tulis terpisah dengan kata yang mengikutinya. Untuk itu, kita perhatikan pemakaian kata depan berikut ini:

"Kata depan ke untuk menandai makna tempat, arah, atau sesuatu yang dituju".

Misalnya:
Minggu depan mereka akan berwisata ke parang
Saya mau pergi ke Surabaya
Saya berenang menuju ke kapal itu.
10. Penulisan Awalan di- dan ke-
a. Awalan di-
Hampir semua Tata Bahasa Indonesia mengajarkan awalan di-dengan bentuk pasif. Dengan demikian, timbul lagi persoalan apakah bentuk-bentuk kata kerja dalam bahasa Indonesia. Adapun penulisannya dirangkai dengan kata yang mendapatkan awalan di-(tidak terpisah). Misalnya :
Pengesahan Undang-undang PKB ditentang oleh mahasiswa dan masyarakat.
Undang-undang PKB akhirnya ditunda pemberlakuannya.
b. Awalan ke-
Bentuk awalan ke- tidak mengalami perubahan dalam penggabungan dengan kata dasar. Adapun penulisan awalan ke- harus dirangkai dengan kata dasar. Hal ini sekaligus sebagai pembeda dengan kata depan ke yang penulisannya dipisah dengan kata depannya.
11. Syarat Menulis Surat yang Baik
Menulis surat bukanlah suatu kegiatan yang mudah. Untuk mendapatkan hasil penulisan surat yang baik, si penulis surat perlu memperhatikan syarat-syarat penulisan surat yang baik agar pesan yang disampaikan dapat ditangkap oleh si penerima surat. Berbicara tentang syarat penulisan surat yang baik, Paryono (2003:33) memberikan empat syarat yang harus dipenuhi dalam penulisan surat yaitu:
a. Ketaat asasan pemakaian bentuk surat yaitu menyangkut pemilihan salah satu dari berbagai variasi bentuk surat secara ajeng dan bertanggung jawab. Karena ketepatan (keajekan) bentuk surat dapat membentuk kepribadian seseorang atau instansi;
b. Kecermatan pemakaian bahasa misalnya ketepatan penggunaan ejaan, pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, paragraf,
dan laras bahasa perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan perasaan
tertarik atau bosan pada penerima surat;
c. Ketepatan isi yang menyangkut antara maksud penulis dengan apa yang
terwujud dalam pemakaian bahasa haruslah sama. Oleh karena itu,
masalah ini berkait erat dengan kecermatan pemakaian bahasa; dan
d. Keselarasan komposisi surat meliputi dua hal, yakni pertama pengaturan segala sesuatu yang tertuang pada kertas surat misalnya menyangkut penentuan jarak antarbaris maupun antar paragraf, pemilihan bentuk surat, dan kedua pengaturan yang tertuang pada kertas itu sendiri, misalnya menyangkut jenis kertas, warna, dan ukuran kertas.
12. Penulisan Bagian-bagian Surat
Bagian-bagian surat terdiri atas kepala sarat, tanggal, nomor surat, lampiran surat, hal/perihal, alamat tujuan surat, salam pembuka, isi surat, salam penutup, nama pengirim surat. Penulisan bagian-bagian surat ini mengacu pada aturan penulisan yang dikemukakan oleh Sabariyanto (1998:37-63).

13. Penulisan Kepala Surat
Kepala surat terdiri atas nama instansi, alamat lengkap, nomor telepon, nomor kotak pos, alamat kawat, dan lambang atau logo. Berikut ini aturan penulisan bagian kepala surat yang harus diperhatikan.
a. Nama instansi ditulis dengan huruf kapital dan tidak boleh disingkat.
Misalnya, Depdiknas dan Depnaker.
b. Alamat instansi termasuk di dalamnya telepon, kotak pos, dan alamat
kawat ditulis dengan huruf awal kapital, kecuali kata tugas.
c. Kata jalan, telepon, dan kotak pos tidak boleh disingkat menjadi Jin.,
Tip, dan K. Pos tetapi tetap ditulis Jalan, Telepon dan Kotak Pos.
d. Kata telepon dan kotak pos diikuti oleh nomor tanpa diantarai tanda
titik dua (:), sedangkan dap tiga nomor tidak perlu diberi tanda titik
DEPARTEMEN PEND1DIKAN DAN KEBUDAYAAN
KANTOR WILAYAH PROPINSI JAWA TIMUR
SEKOLAH TEKNOLOGI MENENGAH
(STM)
Jalan Untung Suropati 3/V, Makasar 61256

14. Penulisan Tanggal Surat
Penulisan tanggal surat yang benar adalah sebagai berikut.
a. Tanggal dan tahun ditulis dengan angka. Sedangkan, nama bulan
ditulis dengan huruf.
b. Sebelum tanggal surat tidak boleh dicantumkan nama kota karena nama kota itu sudah tercantum pada kepala surat. Dan setelah angka tahun tidak boleh diikuti oleh tanda baca apapun.
c. Nama bulan seharusnya ditulis dengan cermat dan angka tahun tidak
boleh disingkat. Misalnya Februari bukan Pebruari, 2006 bukan '06.
Sampai saat ini masih ditemukan penulisan bagian tanggal surat yang salah berikut ini contohnya.
(1) Tanggal 17 Agustus 2006.
(2) 30 Juli '09
(3) 08-08-2007
(4) 12Mei2008
Contoh penulisan surat yang benar sebagai berikut.
(1) 17 Agustus 2006
(2) 30 Juli 2006
(3) 8 Agustus 2007
(4) 12 Mei 2008
15. Penulisan Nomor Surat
Penulisan nomor surat yang benar adalah sebagai berikut.
a. Kata nomor, lampiran, dan hal ditulis dengan diawali huruf kapital.
Misalnya,
Nomor : 12/Ag/2006
Lampiran : tiga lembar
Hal : Permohonan cuti kuliah
b. Setelah kata nomor, hal, dan lampiran diikuti oleh tanda titik dua yang
melekat pada kata tersebut. Secara estetik, tanda titik dua dapat ditulis
ke bawah sesuai dengan panjang pendeknya ketiga kata itu.
Nomor : 12/Ag/2006
Lampiran : tiga lembar
Hal : Permohonan cuti kuliah
c. Penulisan kata nomor, dan lampiran seharusnya ditulis lengkap dan
taat asas. Namun, jika kata nomor, lampiran, dan hal disingkat menjadi No, dan Lamp.
d. Garis miring yang digunakan dalam nomor dan kode surat tidak
didahului dan tidak diikuti spasi.
e. Jika lampiran diikuti dengan jumlah lampiran maka penulisan yang
benar adalah ditulis dengan huruf kecil. Namun, jika tidak ada
lampiran maka kata lampiran tidak perlu dicantumkan. Tapi, jika
terlanjur dicantumkan dapat diganti dengan menuliskan tanda hubung
atau angka nol
Misalnya, Lampiran: -
Lampiran: 0
f. Untuk penulisan pokok surat pada hal surat diawali dengan huruf
kapital tanpa diberi garis bawah dan diakhiri tanda titik atau tanda
baca lain.
Misalnya, Hal: Permohonan tenaga mengajar
g. Penulisan pokok surat pada hal surat harus singkat dan jelas, serta mencakup seluruh pesan dalam surat.
16. Penulisan Alamat Tujuan surat
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan alamat surat yaitu sebagai berikut.
a. Penulisan nama penerima harus cermat dan lengkap. Penulisan nama
diri penerima surat diawali huruf kapital pada tiap unsurnya, bukan
menggunakan huruf kapital semua.
b. Penulisan alamat penerima surat juga harus cermat dan lengkap.
c. Frase kata yang terhormat cukup ditulis dengan Yth. dengan huruf
awal kapital dan disertai tanda titik pada akhir singkatan itu,
d. Penggunaan kata kepada sebelum yth. tidak perlu karena kata tersebut
tidak berfungsi sebagai penghubung antar bagian kalimat yang
menyatakan arah.
e. Penulisan kata sapaan bapak, Ibu, dan saudara diawali dengan huruf
kapital dan tanpa tanda baca apa pun pada akhir kata itu,
f. Kata sapaan seperti ibu, bapak saudara digunakan pada alamat surat
sebelum nama penerima surat. Jika digunakan kata bapak atau ibu
pada awal penerima surat, kata itu hendaknya ditulis penuh, yaitu
Bapak atau ibu, dengan huruf kapital dan tanpa tanda baca apa pun
pada akhir kata itu. Kata Saudara cukup ditulis Sdr. Dengan huruf
awal kapital dengan tanda titik pada akhir singkatan itu.
g. Jika nama orang yang dituju bergelar akademik sebelum namanya atau
memiliki nama jabatan tertentu, misainya Drs. dr, atau Kepala Badan
Statistik maka kata sapaan seperti ibu atau bapak tidak digunakan agar
tidak berimpit dengan gelar, pangkat, dan jabatan.
h. Penulisan alamat surat tidak boleh disingkat dan harus ditulis dengan lengkap. Misalnya nama & jalan atau gang, nomor, RT, dan RW ditulis lengkap dengan huruf awal huruf kapital pada setiap unsur alamat surat. Tidak boleh dengan huruf kapital semua dan tidak digaris bawahi serta tidak diakhiri tanda baca apa pun, seperti tanda titik dan tanda hubung.
i. Nama yang dituju hendaklah nama orang yang disertai nama
jabatannya, atau nama jabatannya saja bukan nama instansinya.
Contoh penulisan alamat yang tidak dianjurkan.
(1) KEPADA (2) Kepada
Yth.. Bpk. Fani Sdr. Dra. Fatmawati
Kepala Biro Perjalanan Jln. Ikan Gurami 4
Departemen Kehutanan Surabaya
JAKARTA
Contoh penulisan alamat yang dianjurkan sebagai berikut.
(1a) Yth. Bpk. Fani (2a) Yth. Dra. Fatmawati
Kepala Biro Perjalanan Jalan Ikan Gurami 4
Departemen Kehutanan Surabaya
Jalan Ikan Gurami
Jakarta
17. Penulisan Salam Pembuka dan Penutup Surat
Penulisan salam pembuka lazim ditulis di sebelah kiri di bawah alamat surat, di atas kalimat pembuka surat. Ungkapan yang lazim digunakan dalam salam pembuka yaitu Dengan hormat, Sedangkan salam penutup lazim ditulis di sebelah kanan bawah dan ungkapan yang lazim digunakan adalah Hormat kami, Hormat saya, atau Wassalam, Penulisan salam pada surat yang benar sebagai berikut :
a. Huruf pertama pada kata pertama ungkapan salam pembuka dan penutup surat ditulis dengan huruf kapital, Misalnya kata Dengan.
b. Huruf pertama pada kata kedua ungkapan salam pembuka dan penutup
tidak ditulis dengan huruf kapital. Misalnya kata hormat.
c. Pada akhir ungkapan salam pembuka dan penutup dibubuhkan tanda
koma.
18. Isi Surat
Secara umum isi surat terdiri atas tiga paragraf yaitu paragraf pembuka, paragraf isi dan paragraf penutup surat. Penulisan isi surat harus benar. Kebenaran itu diukur dengan ketepatan pemilihan kata, struktur kalimat sesuai kaidah, dan ejaannya benar.
Penulisan paragraf pembuka surat harus mengarah pada persoalan yang ingin disampaikan. Agar pembaca tertarik untuk membacanya, maka paragraf pembuka surat harus disajikan sedemikian rupa di antaranya penyusunan kalimatnya harus benar, pemilihan katanya harus tepat, ejaannya benar, dan perwajahan suratnya indah. Berikut contoh kalimat pembuka surat yang benar.
(1) Dengan ini saya beri tahukan bahwa pada hari Senin tanggal 10
Maret 2006 saya sakit.
(2) Dengan ini kami beri tahukan bahwa pada tanggal 12-16 Mei 2007
diadakan rapat pembentukan panitia HUT Rl ke-63.
Dalam paragraf isi dikemukakan hal yang perlu disampaikan kepada penerima surat. Penulisan paragraf ini harus jelas, lugas, dan singkat. Berikut contoh penulisan kalimat isi surat yang benar.
a. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami memberi kesempatan Saudara untuk mengirimkan seorang calon panitia pada acara tersebut.
b. Berhubungan dengan hal tersebut di atas, saya mohon kesediaan
Bapak atau Ibu mengizinkan saya tidak masuk kantor.
Paragraf penutup surat merupakan simpulan dan kunci isi surat. Di samping itu, paragraf penutup dapat mengandung harapan penulis surat atau berisi ucapan terima kasih kepada penerima surat. Berikut contoh penulisan paragraf penutup yang lazim digunakan dalam surat.
a. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
b. Besar harapan kami, Saudara dapat hadir pada acara tersebut.
c. Atas perhatian dan kerja sama Saudara yang baik selama ini, kami
ucapkan terima kasih.

Pada penulisan paragraf penutup juga sering kita jumpai pemakaian kalimat seperti tertera di bawah ini.
a. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.
b. Demikianlah harap maklum.
c. Demikianlah pemberitahuan kami dan atas perhatian dan kerja sama Saudara, disampaikan terima kasih.
Ketidakcermatan kalimat pada paragraf di atas dapat diperbaiki sebagai berikut.
a. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
b. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
c. Atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini, kami ucapkan
terima kasih.
19. Nama Pengirim Surat
Nama pengirim surat ditulis di bawah tanda tangan yang. berada di bawah salam penutup. Penulisan nama pengirim perlu memperhatikan hal sebagai berikut.
a. Nama pengirim surat sebaiknya dilengkapi jati diri kedinasan, yaitu
jabatan, nomor induk pegawai, dan cap dinas/cap jabatan.
b. Huruf awal setiap unsur nama pengirim diawali dengan huruf
kapital.
c. Nama pengirim tidak perlu digarisbawahi, tidak perlu diberi tanda
kurung, dan tidak perlu diakhiri tanda tilik.
d. Singkatan NIP tidak bertanda titik.
e. Angka NIP tidak bertanda titik pada setiap tiga angka.
Berikut contoh penulisan nama pengirim yang benar.
Kepala, seharusnya Kepala,
Dra. Arina M. Dra. Arina. M.
NIP. 130.245.678 NIP 130245678

(Drs. M. Wahyono) seharusnya Drs. Wahyono
Sekretaris Sekretaris

C. Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar
Ungkapan gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar sering kita dengarkan di masyarakat. Di kalangan pejabat, dosen, guru, dan mahasiswa permasalahan ini sering diperdebatkan. Meskipun pemakaian bahasa yang sudah standar atau baku, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat keputusan pejabat pemerintah atau maklumat, atau yang diterima berdasarkan kesepakatan umum pada kenyataannya masih banyak yang belum memahami pemakaiannya.
Masalah pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat kita lihat pada proses belajar materi menulis laporan yang dibuat siswa. Meski materi tersebut telah diajarkan, dalam penerapannya sering terjadi kesalahan. Dari masalah ini timbul pertanyaan, “Apakah yang menjadi tolak ukur pemakaian bahasa Indonesia itu dianggap baik dan benar?”
Menurut Sudarsa (1992:38) penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa yang disesuaikan dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa itu sendiri. Maksud dari pernyataan tersebut yaitu jika bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia, ukuran kebenarannya adalah diukur dari kaidah bahasa Indonesia. Adapun kaidah bahasa yang dijadikan standar kebenaran adalah Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Berkaitan dengan pemakaian bahasa Indonesia yang baik, Alwi (2002:21) memberikan pernyataan bahwa
Pemanfaatan salah satu ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik. Pernyataan Alwi tersebut dapat diasumsikan bahwa pemakaian bahasa Indonesia yang baik berarti pemakaian bahasa Indonesia yang disesuaikan dengan lingkungan dan keadaan yang dihadapi sehingga bahasa itu sampai pada sasaran yang dimaksudkan pemakai bahasa itu sendiri. Bahasa yang mengenai sasarannya tidaklah selalu beragam baku. Hal ini karena orang yang berkomunikasi dengan kawan bicaranya akan selalu dihadapkan pada sejumlah lingkungan dan harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Misalnya bahasa yang digunakan di terminal, pasar, dan bus bukan beragam baku. Hal ini akan tampak berbeda jika kita berada di lingkungan resmi seperti di perkuliahan, di sekolah, dan dalam pidato kenegaraan maka bahasa yang digunakan harus bersifat resmi/baku.

Berkaitan dengan pemakaian ragam bahasa di masyarakat, Sugono (1994:8-9) memberikan tiga kriteria penting yang perlu diperhatikan jika kita berbicara ragam bahasa. Ketiga kriteria itu adalah (1) media yang digunakan, (2) latar belakang penutur, dan (3) pokok persoalan yang dibicarakan. Berdasarkan media yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis. Dilihat dari segi penuturnya, ragam bahasa dapat dibedakan menjadi (1) ragam daerah (dialek), (2) ragam bahasa terpelajar, (3) ragam bahasa resmi, dan (4) ragam bahasa tak resmi. Berdasarkan pokok persoalan yang dibicarakan, ragam bahasa dapat dibedakan atas bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, misalnya, ragam bahasa ilmu, ragam bahasa hukum, ragam bahasa niaga, dan ragam bahasa sastra.
Ditinjau pengertian pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar serta kriteria yang dikemukakan Sugono berkaitan dengan ragam bahasa di masyarakat, penulisan laporan yang ditulis siswa MTs Darul Ulum Baureno Bojonegoro harus menerapkan kaidah pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sehingga bahasa yang digunakan ialah ragam bahasa tulis resmi dan mengacu pada kaidah kebahasaan yaitu Ejaan dan kalimat Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai tolak ukur bahasa tulis resmi.
Berdasarkan ungkapan gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar dan pengertian yang telah disebutkan di atas, dapat ditarik simpulan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang serasi dengan sasarannya (situasi dan kondisi) kawan bicara dan mengikuti kaidah yang benar yang berlaku dalam bahasa itu sendiri. Selain itu, ungkapan "Gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar" ini mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus harus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Jadi, bahasa yang menurut kaidah dalam bahasa Indonesia yang berdasarkan EYD dan Tata bahasa baku.
D. Metode Permainan Puzzle
Manusia mempunyai kodrat sebagai makhluk bermain. Mereka ada kecenderungan menyukai permainan, tak terkecuali anak tunarungu. Permainan boleh dikatakan milik semua orang secara universal.
Waseso (dalam Imron, 2000:5) menyatakan bahwa permainan merupakan sarana dan wadah ekspresi keadaan jiwa masyarakat. Dalam permainan, para pemainnya diberi kesempatan memperagakan sesuatu. Permainan merupakan kegiatan atau kegiatan bermain yang wujudnya macam-macam, menyenangkan, membuat orang bersemangat, dan kompetitif dengan tetap menaati aturan yang sudah ditetapkan sesuai dengan jenis permainan.
Permainan dapat dijadikan metode pembelajaran. Ada banyak pakar pendidikan yang memberi definisi metode pembelajaran. Dhari (2001:6) menyatakan ‘metode mengajar merupakan cara yang digunakan guru untuk memberi kesempatan murid untuk belajar’. Suparman (2002:166) menyatakan “metode instruksional berfungsi dalam menyajikan isi pelajaran kepada para mahasiswa guna mencapai tujuan tertentu". Richards and Rogers (2002:15) menyatakan "method is an overall plan for the orderly persentation of language material, no part of which contradicts, and all of which is bayed upon, the selected approach". Dari ketiga definisi itu disimpulkan bahwa metode pembelajaran merupakan cara yang digunakan oleh guru untuk mempermudah siswa memahami materi atau bahan yang disajikan guru.
Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, ada banyak metode yang digunakan, yaitu metode ceramah, tanya jawab, diskusi, penugasan, karyawisata, inkuiri, termasuk metode permainan. Alasan suatu permainan dapat dijadikan metode karena suatu permainan dapat dipakai sebagai sarana oleh guru untuk memberi kesempatan dan memudahkan siswa untuk memahami materi yang disajikan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Hitipeuw (2002:61-62) menyatakan ada beberapa keuntungan memakai metode permainan, yaitu (a) partisipasi siswa meningkat, karena lebih termotivasi dan lebih berminat, (b) tingkat kesukaan yang tinggi yang dirangsang, (c) umpan balik dapat diperoleh segera dan langsung, (d) kesempatan-kesempatan untuk memberi respon ditingkatkan, (e) siswa dihadapkan pada percobaan yang konkrit, (f) dapat diberikan dengan berbagai model, sehingga tidak menimbulkan kebosanan, (g) fleksibel, (h) memperkecil beban, karena suasana penuh kegembiraan, (i) dapat dipakai untuk penerapan berbagai materi, dan (j) dapat diterapkan di kelas yang heterogen.
Pada penjelasan di atas telah dinyatakan bahwa banyak guru yang menganggap permainan yang dilakukan siswa dapat merusak konsentrasi belajar siswa. Hal itu tidak benar, sebab sebenarnya sebuah permainan dapat dipakai guru untuk memasuki dunia siswa dengan membawa bahan pelajaran yang harus disampaikan kepada siswa, seperti saran quantum teaching yang dikemukakan oleh DePorter, dkk. (2000:6) yang berbunyi “Bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka”. Dengan kata lain, permainan dapat dijadikan sarana oleh guru untuk memasuki salah satu dunia siswa kemudian melakukan pembelajaran.
Metode permainan yang selama ini dikembangkan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, hanya beberapa, seperti: bermain peran dan sosiodrama, sedangkan permainan bentuk teka-teki silang setahu penulis jarang dilakukan. Padahal apabila dicermati ada banyak hal yang dapat dijadikan ilham dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Puzzle sebagai salah satu metode dilakukan dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan untuk diisikan pada kotak-kotak yang disediakan. Pertanyaan yang diajukan diisikan pada kotak yang ada secara mendatar dan menurun.
Permainan Puzzle dianggap cocok sebagai metode pembelajaran sebab dalam Puzzle, unsur-unsur yang ada di dalamnya ternyata memiliki keserasian dengan pengembangan pembelajaran di kelas, seperti : penciptaan situasinya, pengaturan waktunya, cara bertanyanya, pemberian ganjarannya, dan masih banyak lagi. Tentu saja dengan sedikit perubahan untuk disesuaikan dengan situasi kelas.
E. Hubungan Metode Permainan Puzzle dengan Pembelajaran Bahasa Indonesia.
Dengan memakai dasar pendapat Hitipeuw (2001 : 67-62) terlihat metode permainan bentuk sangat cocok bila digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia, karena:
1) Metode permainan Puzzle dapat mewadahi pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, yaitu pendekatan komunikatif.
2) Metode permainan Puzzle dapat menumbuhkan antusiasme para siswa.
3) Metode permainan Puzzle mampu mewadahi materi yang harus disampaikan dalam pembelajaran.
4) Metode permainan Puzzle dapat lebih memupuk kreativitas siswa.
5) Metode permainan Puzzle dapat diterapkan untuk siswa yang heterogen.
6) Metode permainan Puzzle mudah diterapkan sesuai keadaan.
F. Hubungan Metode Permainan Puzzle dengan Quantum Learning dan Quantum Teaching
Metode permainan bentuk Puzzle ini sangat cocok dengan tuntutan dalam quantum learning, bahkan merupakan salah satu metode yang dianjurkan dalam quantum learning, seperti yang dikatakan DePorter dan Hernacki (2001:5).
Quantum learning menggabungkan sugestiologi, teknik pemercepatan belajar dan NLP dengan teori, keyakinan, dan metode kami sendiri. Termasuk di antaranya, konsep-konsep kunci dari berbagai teori dan strategi belajar yang lain, seperti: .... simulasi/permainan.

Metode permainan termasuk metode permainan puzzle cocok digunakan untuk mengaplikasikan quantum learning, karena :
1) Dapat menciptakan situasi belajar yang menyenangkan
Suatu permainan mempunyai unsur kegembiraan dan menyenangkan. Jadi, apabila metode permainan bentuk puzzle diterapkan dalam pembelajaran, otomatis situasi belajar yang tercipta juga menyenangkan. Dengan situasi belajar yang menyenangkan para siswa mencoba menghadapi tantangan yang berupa pertanyaan tanpa harus terlalu terbebani bila nantinya dalam menjawab pertanyaan melakukan kesalahan. Hal ini didukung oleh pernyataan DePoter dan Hernacki (2001:8).
Untuk mendukung falsafah ini, kami sangat berhati-hati dalam mempersiapkan lingkungan sehingga semua siswa merasa penting, aman dan nyaman. Ini dimulai dengan lingkungan fisik yang sebenarnya yang diperindah dengan tanaman, seni dan musik. Ruangan harus terasa pas untuk kegiatan belajar seoptimal mungkin.
Lingkungan emosional juga penting. Dalam program kami, para pembimbing adalah pakar yang membentuk jalinan pengertian dan setelah mereka memantapkan daerah aman secara emosional, mereka menghadapkan siswa pada tantangan-tantangan.

2) Siswa dapat menyeimbangkan kerja otak kiri dan otak kanan.
Dengan metode permainan bentuk puzzle berarti otak kanan juga bekerja karena di dalam permainan bentuk kuis terlihat perasaan dan emosi. Jadi unsur keseimbangan pemakaian otak kiri dan otak kanan terpenuhi.
3) Metode permainan bentuk teka-teki silang mampu menumbuhkan sikap positif karena memotivasi para siswa untuk menang.
4) Lebih dapat mengajak siswa untuk berpikir logis dan kreatif karena para siswa dituntut agar segera menjawab pertanyaan dan jawabannya tepat.
Hubungan metode permainan Puzzle dengan quantum teaching, oleh DePorter (2000), dikatakan sebagai berikut:
1) Metode permainan puzzle dapat menumbuhkan motivasi pada siswa dari pada model pembelajaran yang selama ini dilakukan guru, yang ada kecenderungan bersifat monoton (hal.8).
2) Metode permainan, bentuk puzzle dapat menanamkan dan menumbuhkan minat belajar siswa terhadap bahan pelajaran tanpa dirasa memaksa, karena telah tumbuh sikap positifnya (hal.7).
3) Pembelajaran lebih bersifat alami, karena penyajiannya tidak bersifat memberi tahu, tetapi menunjukkan. Dengan demikian mewadahi tujuan belajar untuk belajar dan tujuan pemercepatan belajar (hal.29).
4) Dengan harus melibatkan siswa secara langsung pada permainan, berarti guru telah memberi kesempatan pada siswa untuk mengalami sendiri, sehingga manfaatnya lebih dapat dirasakan siswa (hal.10).
5) Apabila permainan bentuk puzzle dilakukan secara berkelompok, berarti rasa saling memiliki, saling menghormati dan kebersamaan telah ditumbuhkan (hal.36-37).
6) Dengan memberi kesempatan mengucapkan mengungkapkan kegembiraan karena jawaban yang benar berarti guru secara tidak langsung sudah merayakan keberhasilan dan mengakui kemampuan para siswa (hal.31).
7) Tugas guru sebagai rekan belajar, pembimbing dan fasilitator lebih tampak, karena kemungkinan guru terjebak sebagai orang yang mendominasi permainan, kecil sekali, mengingat pelaku permainan para siswa itu sendiri.
Jadi, pembelajaran yang berupa student centered instruction telah dipenuhi. Dengan menggunakan metode permainan Puzzle secara psikologi, berarti guru memberi kesempatan lebih bagi siswa untuk dapat mempelajari bahasa Indonesia. Dengan metode permainan Puzzle, para siswa lebih diberi kesempatan untuk mencermati penjelasan (bahasa) tentang tata cara mengerjakan soal-soal dan akhirnya pula diberi kesempatan memanfaatkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya tersebut untuk mengerjakan soal-soal yang diberi oleh guru dengan lebih baik. Karena mengetahui cara mengerjakan hal itu dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar secara sosiologis, para siswa didorong untuk melakukan komunikasi atau interaksi dangan orang lain karena pada saat ditetapkan, para siswa perlu memberi tahu guru jawaban soal yang dikerjakan. Pada saat diterapkannya metode permainan bentuk Puzzle, siswa memiliki kesempatan untuk mencoba menjawab tanpa rasa takut salah. Keberanian untuk menjawab itu diharapkan dapat memberi hasil yang memuaskan. Hasil yang memuaskan tersebut akan mendorong para siswa mengulangi kembali, sehingga secara tidak langsung metode permainan Puzzle mendorong siswa untuk rajin belajar.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "SKRIPSI ZAINUDIN"

Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver